.showpageArea a { text-decoration:underline; } .showpageNum a { text-decoration:none; border: 1px solid #cccccc; margin:0 3px; padding:3px; } .showpageNum a:hover { border: 1px solid #cccccc; background-color:#cccccc; } .showpagePoint { color:#333; text-decoration:none; border: 1px solid #cccccc; background: #cccccc; margin:0 3px; padding:3px; } .showpageOf { text-decoration:none; padding:3px; margin: 0 3px 0 0; } .showpage a { text-decoration:none; border: 1px solid #cccccc; padding:3px; } .showpage a:hover { text-decoration:none; } .showpageNum a:link,.showpage a:link { text-decoration:none; color:#333333; }

Jumat, 20 April 2012

Manusia dan Keadilan

Pengertian Adil

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.

Opini
Dikehidupan ini, manusia membutuhkan keadilan jika manusia tidak mendapatkan keadilan tersebut maka manusia akan memberontak dan melakukan tindakan yang anarkis. manusia dapat menjadi seperti itu karena manusia membutuhkan keadilan seperti halnya negara ini, dalam kehidupan bernegara, rakyat sangat membutuhkan keadilan terutama dalam masalah hukum. tetapi dalam kenyataan yang ada, di Indonesia terjadi ketidak adilan dalam masalah hukum, dapat terihat dalam kasus hukum yang terjadi sebelumnya yaitu kasus hukum yang melibatkan anggota pemerintahan yang melakukan tindak pidana korupsi yang telah dijatuhkan hukuman 5tahun penjara yang menurut saya hukuman tersebut tidak sebanding dengan perbuatan yang telah dia lakukan sedangkan seorang pemuda yang hanya mencuri sendal jepit dihukum 5tahun penjara. dari kasus tersebut dapat dilihat kalau hukum yang ada di negara kita berat sebelah. hukum dinegara kita belum berdiri dengan seadil-adilnya, masih banyak oknum yang menerima suap untuk mengurangi masa hukumannya bahkan sampai kasus hukum yang seharusnya berjalan hingga tuntas, tetapi yang terjadi adalah kasus tersebut diabaikan hingga tidak ada titik terangnya.
saya sebagai warga negara Indonesia sangat prihatin terhadap keadilan yang ada pada negara ini. menurut saya, unsur yang penting diantara unsur-unsur dalam menjalankan negara adalah keadilan yang kuat, jika suatu negara sudah memiliki keadilan maka dapat dikatakan negara tersebut memiliki warga negara yang bertanggungjawab dan menjaga kualitas SDM yang ada. tetapi sebaliknya, jika suatu negara belum memiliki keadilan maka negara tersebut belum dapat dikatakan sebagai negara yang bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

semua orang ingin diperlakukan dengan seadil-adilnya karena dengan diperlakukan dengan adil, seseorang dapat menjadi orang dengan kepribadian yang baik dan bertanggungjawab atas semua perbuatan yang dilakukannya serta yang terpenting adalah dapat menjadi orang yang jujur dalam bertindak.








Sumber:
elearning.gunadarma.ac.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar